Mohon perhatian kepada aparat Desa Sumberjosari Kec. Karang Rayung dan Pemda Kab. Grobogan untuk melakukan inspeksi ke RT.01 dan 02 RW. 02 Ds. Sumberjosari Kec. Karang Rayung dimana telah terjadi komersialisasi sumber mata air sendang Ubalan tanpa ijin. Bahkan ada yang membuat sumur bor dengan penampungan air yang besar dan disalurkan melalui pipa ke rumah warga tentu tidak gratis alias bayar. Sebagai putra daerah saya merasa sedih, sumber daya alam dinikmati orang orang serakah.
Kunjungan balasan. Salam kenal.
BalasHapusinformasi seputar gubug dan sekitarnya: kunjung: www.visitgubug.com
BalasHapusMohon perhatian kepada aparat Desa Sumberjosari Kec. Karang Rayung dan Pemda Kab. Grobogan untuk melakukan inspeksi ke RT.01 dan 02 RW. 02 Ds. Sumberjosari Kec. Karang Rayung dimana telah terjadi komersialisasi sumber mata air sendang Ubalan tanpa ijin.
BalasHapusBahkan ada yang membuat sumur bor dengan penampungan air yang besar dan disalurkan melalui pipa ke rumah warga tentu tidak gratis alias bayar. Sebagai putra daerah saya merasa sedih, sumber daya alam dinikmati orang orang serakah.