Perum Perhutani
adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbasis Sumber Daya Hutan (SDH) yang
diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan pengelolaan hutan
(hutan produksi dan hutan lindung) berdasarkan prinsip perusahaan dalam wilayah
kerjanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Sifat usaha Perum
Perhutani adalah menyediakan pelayanan bagi kemanfaatan umum dan sekaligus
memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan dan kelestarian
sumberdaya hutan.
Maksud
Perusahaan
Menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan yang menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai guna memenuhi hajat hidup orang banyak dan memupuk keuntungan.
Menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan yang menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai guna memenuhi hajat hidup orang banyak dan memupuk keuntungan.
![]() |
KPH Purwodadi |
Menyelenggarakan
pengelolaan hutan sebagai ekosistem sesuai dengan karakteristik wilayah untuk
mendapatkan manfaat optimal dari segi ekologi, sosial, budaya dan ekonomi bagi
perusahaan dan masyarakat . Sejalan dengan tujuan pembangunan nasional dengan
berpedoman kepada rencana pengelolaan hutan yang disusun berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.
Tujuan
perusahaan
Turut serta membangun ekonomi nasional , khususnya dalam rangka pelaksanaan program pembangunan nasional di bidang kehutanan.
Turut serta membangun ekonomi nasional , khususnya dalam rangka pelaksanaan program pembangunan nasional di bidang kehutanan.
Lokasi KPH.Purwodadi
Menurut pembagian
derajat geografis bumi terletak diantara 110 derajat 32` dan 111 derajat 13`
Bujur Timur serta 6 derajat 43` dan 7 derajat 6` Lintang Selatan.
SEKRETARIAT PHL KPH. PURWODADI
INFORMASI LEBIH LANJUT HUBUNGI : 1. Bagian PSDH. KPH
Purwodadi 2. Humas KPH. Purwodadi Alamat : Jalan Gatot Subroto No.1 Purwodadi
Telepon : 0292-421020
Website: http://jokotarub66.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar