Pendirian Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) mulai dirintis oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah sejak tahun 1996. Proses tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Pendiri Universitas Muhammadiyah Semarang berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah Nomor : SK.PW/III.B/9.6/001/1997.
Dengan persiapan melalui pertemuan-pertemuan yang intensif, menghasilkan suatu kesepakatan pendirian Perguruan Tinggi dalam bentuk Universitas. Tanggal 4 Agustus 1999 Menteri Pendidkan dan Kebudayaan Republik Indonesia menerbitkan Ijin Operasional Universitas Muhammadiyah Semarang dengan nomor : 139/D/O/1999.
Program studi yang ada di UNIMUS meliputi :
A.
FAKULTAS TEKNIK
a.
S1-Teknik Mesin
b.
S1-Teknik Elektro
